BANGKALAN.KLIKSURABAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus menunjukkan hasil yang positif. Hal tersebut tercermin dari optimalnya pengelolaan pengaduan publik, dengan tingkat penyelesaian laporan masyarakat yang mencapai 100 persen sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data pengelolaan pengaduan publik, selama tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Bangkalan menerima sebanyak 212 pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti hingga tuntas, sehingga tingkat penyelesaian mencapai 100 persen dengan rata-rata waktu tindak lanjut hanya satu hari.
Kinerja tersebut berlanjut pada tahun 2026. Hingga Triwulan II, tercatat sebanyak 126 pengaduan telah diterima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 pengaduan berhasil diselesaikan atau mencapai 98,4 persen, dengan rata-rata waktu tindak lanjut 1,1 hari. Capaian ini menunjukkan konsistensi perangkat daerah dalam memberikan respons cepat terhadap setiap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Berbagai pengaduan yang masuk didominasi oleh persoalan pengelolaan sampah, infrastruktur jalan, ketertiban umum, serta pelayanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjadikan setiap laporan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan langkah perbaikan agar kualitas pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang responsif dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Capaian penyelesaian pengaduan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Zainal Alim.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan pengaduan yang efektif. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap laporan dapat dipantau proses penyelesaiannya sehingga mendorong akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan melalui penyampaian aspirasi, saran, maupun pengaduan secara bertanggung jawab. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada perangkat daerah sesuai kewenangannya untuk segera ditindaklanjuti.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) di www.lapor.go.id, maupun melalui kanal media sosial resmi perangkat daerah. Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan terus meningkat dan semakin berkualitas.









