Kliksurabaya.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menggelar Jaksa Masuk Sekolah, Senin (19/06) di UPTD SMPN Negeri 2 Kabupaten Bangkalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain mengungkapkan, kurikulum merdeka memberi ruang bagi sekolah untuk melakukan akselerasi bahan ajar termasuk salah satunya pemahaman terhadap aturan hukum.
“Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan kepada para siswa juga dilakukan dalam kerangka memenuhi prinsip kegembiraan,” kata Agus.
Terbukti kata Agus, pihak Kejaksaan Negeri selaku narasumber telah menyiapkan souvenir bagi para peserta untuk menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan.
“Artinya bahwa belajar hukum bisa juga dengan cara yang menyenangkan seperti yang disampaikan oleh pemateri kali ini,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan melalui Kasi Intel Imam Hidayat menyampaikan bahwa, salah satu yang menjadi materi dalam kegiatan tersebut adalah tentang pengenalan, tugas pokok fungsi, sejarah, dasar hukum, dan kewenangan Kejaksaan RI.
“Ini guna mensosialisasikan perihal kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah serta pencegahannya,” katanya.
Dalam penyampaiannya, Imam Hidayat memberikan materi dengan judul “Narkoba dan Pelajar”. Ia memaparkan perihal jenis-jenis narkoba, pengertian narkoba, gejala penyalahgunaan narkoba, indikator fisik dan psikologis penyalahgunaan narkoba, alasan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami memberikan contoh gambar, jenis dan macam narkoba dan ancaman pidana penyalahguna. narkoba,” tutupnya. (rls)