BANGKALAN.KLIKSURABAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif kembali mendapat perhatian dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Wakil Ketua KI Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, meninjau langsung fasilitas Ruang Kanal Pengaduan PPID Kabupaten Bangkalan yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan, Senin (13/7/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana pelayanan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatan tersebut, Yunus memberikan apresiasi atas tersedianya Ruang Kanal Pengaduan PPID yang dinilai menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberikan akses informasi yang mudah dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Keberadaan ruang kanal pengaduan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan memiliki keseriusan dalam membangun tata kelola informasi publik yang semakin terbuka dan akuntabel. Masyarakat memiliki ruang yang jelas untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan informasi,” ujar Yunus.
Meski demikian, ia juga memberikan sejumlah masukan agar pelayanan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, baik dari aspek fasilitas pendukung, standar pelayanan, maupun penguatan sistem pengelolaan pengaduan. Perbaikan ini penting agar pelayanan informasi publik semakin profesional, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Saya optimistis Bangkalan mampu terus berbenah dan menjadi salah satu daerah dengan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Komisi Informasi Jawa Timur. Menurutnya, evaluasi dari KI menjadi motivasi bagi Diskominfo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan PPID.
“Masukan dari Komisi Informasi Jawa Timur menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus menyempurnakan sarana, sistem, maupun kualitas pelayanan informasi publik agar semakin cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Zainal.
Ia menambahkan, Diskominfo akan terus memperkuat fungsi PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penguatan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan PPID, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
