Sekda Bangkalan Dorong Aparatur Desa Kembangkan Potensi Lokal dan Tertib Administrasi

Redaksi | News
oleh

PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan menggelar melalui Dinas Pemerintahan dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa agar lebih tertib, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi yang memberikan arahan kepada para kepala desa dan aparatur pemerintahan desa terkait pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Dalam keterangannya, Sekda menekankan agar pemerintah desa tidak hanya bergantung pada dana dari pemerintah pusat, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa.

“Kalau hanya mengandalkan dana pusat, tentu sangat terbatas. Desa harus punya inisiatif mengembangkan potensi di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebut sektor wisata, pertanian, hingga perikanan memiliki peluang besar untuk dikembangkan demi mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Selain itu, desa juga didorong mampu mendukung program-program nasional, termasuk program MBG dengan menyiapkan kebutuhan pangan dari potensi lokal desa.

“Desa harus menangkap peluang dari program nasional yang ada. Mulai dari MBG, koperasi desa, sampai program sekolah rakyat. Semua itu harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” katanya.

Sekda juga menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan kepada aparatur desa agar memiliki inovasi dan kemampuan mengelola potensi desa secara mandiri.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah kepada desa salah satunya diwujudkan melalui pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa.

Selain pengembangan potensi desa, Sekda mengingatkan seluruh aparatur desa agar tertib administrasi dan tertib dalam pengelolaan keuangan maupun pelaporan kegiatan.

“Jangan sampai kegiatan selesai dilaksanakan tetapi laporan pertanggungjawabannya tidak diselesaikan. Semua administrasi harus tertib supaya ketika ada pengaduan masyarakat, pemerintah desa sudah siap dan lengkap,” tegasnya.