BANGKALAN KLIKSURABAYA CO ID-informasi publik tidak semestinya berhenti sebagai pemenuhan indikator penilaian. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Semangat tersebut terus didorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kepada tiga pemerintah desa, yakni Desa Bilaporah, Desa Pangpong, dan Desa Kesek, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur terhadap badan publik, termasuk pemerintah desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, S.H., M.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan Diskominfo sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memastikan prinsip keterbukaan informasi dapat diterapkan secara nyata hingga pada level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Dalam sosialisasi, jajaran pemerintah desa mendapatkan penguatan mengenai berbagai aspek keterbukaan informasi publik. Mulai dari pemahaman terhadap informasi yang wajib tersedia dan diumumkan, tata kelola informasi, hingga kesiapan menghadapi tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya membantu tiga desa dalam memenuhi berbagai indikator Monev, tetapi juga mendorong terbangunnya sistem pengelolaan informasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, semakin terbukanya pemerintah desa akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat diakses secara lebih mudah, sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengetahui, memahami, sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya.
Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemkab Bangkalan terus mendorong agar pengelolaan informasi tidak dipandang sebatas kewajiban administratif atau kebutuhan menghadapi penilaian Monev.
Sebaliknya, keterbukaan diharapkan tumbuh menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan keterbukaan informasi tidak hanya dipersiapkan ketika ada Monev, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” demikian semangat yang terus dibangun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk melanjutkan pendampingan dan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan informasi publik. Dengan tata kelola informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat, dan transparan, sekaligus semakin terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan keterbukaan informasi bukan hanya tercermin dari hasil penilaian Monev, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir dengan informasi yang terbuka dan pelayanan yang responsif.***







