KLIKSURABAYA.CO.ID- pendaftaran bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Bangkalan resmi ditutup. Diketahui, ada 469 bakal calon yang sudah terdaftar dari 149 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2023. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan verifikasi berkas pencalonan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, tahapan verifikasi ini akan berlangsung dari 28 Februari hingga 14 Maret 2023. Berkas yang disetorkan oleh pendaftar akan dilakukan verifikasi oleh setiap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
“Mereka boleh melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Setelah itu baru ada masa sanggah,” katanya.
Kemudian setelah itu, tambah Rudy, akan dilanjutkan pada tahapan masa sanggah selama tujuh hari kerja, yakni dari 15 hingga 22 Maret 2023.
Sementara untuk 15 desa yang pendaftarnya melebihi lima orang, kemungkinan akan digelar tahapan skoring. Dalam tahapan tersebut, kata Rudy, bakal calon akan dites untuk diuji kelayakan dan menggunakan sistem gugur.
“Jadwal tahapan skoringnya belum kami tentukan, nanti dibahas di rapat Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD),” tandasnya.
Adapun 15 desa yang kemungkinan akan menggelar tahapan skoring adalah Desa Jeddih, Telang, Bator, Benteyan, Tenggun Dajah, Klampis Timur, dan Larangan Timur. Kemudian, Desa Lomaer, Blega, Batah Barat, Morombuh, Karang Anyar, Kemoneng, Ja’ah, Kranggan Barat, Arosbaya, Balung, dan Manoan.(RLS)