Bangkalan.kliksurabaya.co.id – kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui upacara, tetapi juga diwujudkan melalui kesempatan untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan. Hal itu tergambar saat Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan remisi umum secara simbolis kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi tersebut dilakukan usai Bupati mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual. Momentum ini menjadi bagian penting dalam peringatan kemerdekaan, sekaligus memberikan harapan baru bagi warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan.
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 142 warga binaan Rutan Kelas IIB Bangkalan menerima remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 137 warga binaan menerima Remisi Umum I, sedangkan 5 warga binaan menerima Remisi Umum II.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan sekaligus anugerah kemerdekaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Menurutnya, kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru. Karena itu, masa pembinaan di Rutan diharapkan tidak hanya dijalani sebagai kewajiban, tetapi menjadi ruang untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi ini merupakan salah satu anugerah kemerdekaan bagi warga binaan yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik. Karena itu, kami berharap masa pembinaan di dalam Rutan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri,” ujar Lukman Hakim.
Ia menegaskan, proses pembinaan harus mampu memberikan perubahan positif bagi warga binaan. Setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke lingkungan masyarakat, mereka diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, taat terhadap aturan dan hukum, serta mampu membangun kembali kepercayaan di tengah masyarakat.
Bupati juga mendorong agar berbagai keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan benar-benar dimanfaatkan sebagai modal untuk menata kehidupan setelah bebas.
Berbagai pelatihan yang diberikan di dalam Rutan, kata dia, merupakan bekal penting agar warga binaan memiliki kemampuan, kemandirian, dan kepercayaan diri untuk kembali beraktivitas secara produktif.
“Banyak keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan melalui berbagai pelatihan. Kami berharap keterampilan tersebut dapat menjadi bekal untuk mengembangkan diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang produktif dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” tuturnya.
Pemberian remisi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa proses pembinaan bukan sekadar menjalani masa hukuman, tetapi merupakan bagian dari upaya mempersiapkan setiap warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan menjadi titik tolak bagi para penerima remisi untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Kemerdekaan memberikan makna tentang kesempatan kedua. Melalui pembinaan, perubahan, dan tekad untuk menjadi lebih baik, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi sesama.(***)







